DPRD DKI Soroti Julukan ‘Gotham City’ untuk Jakbar, Minta Keamanan Diperkuat

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 | 19:59 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth. (Foto/istimewa)
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Belakangan warga Jakarta Barat (Jakbar) sempat diresahkan dengan beberapa kasus kriminal jalanan yang sempat viral di media sosial. Hingga, ramai menjuluki sebagai "Gotham City" merujuk pada kota fiktif dalam film Batman yang identik dengan tingginya angka kejahatan.

Atas fenomena ini, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hardiyanto Kenneth menilai keresahan masyarakat harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem keamanan terpadu di Jakarta Barat.

"Kalau masyarakat sampai menyebut Jakarta Barat sebagai ‘Gotham City’, ini tentu menjadi alarm bagi kita semua,” kata Kenneth dalam forum lintas sektor Ngobrol Bareng Forkopimko (NGOPI) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, dikutip Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, keamanan wilayah tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, hingga masyarakat. 

“Artinya ada rasa takut dan keresahan yang benar-benar dirasakan warga. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman ketika keluar rumah, bekerja, atau pulang pada malam hari," kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

Kenneth pun sempat menganalogikan posisinya harus menjadi “Batman” yang bertugas mengawasi upaya menjaga keamanan di kota Jakarta Barat. Salah satunya mendorong untuk aparat keamanan dan unsur pemprov mulai memperketat pengawasan di titik rawan.

"Sebagai legislator di Kebon Sirih, saya mencoba memposisikan diri menjadi ‘Batman’ yang akan selalu mengawasi apa yang terjadi di Jakarta Barat demi kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan Masyarakat Jakarta Barat sesuai fungsi pengawasan yang saya miliki di DPRD DKI Jakarta," tuturnya.

Sebab, lanjut Kenneth sebagian besar aksi begal maupun tindak kriminal lainnya terjadi di jalanan umum, bukan di kawasan perkantoran atau gedung besar yang memiliki sistem keamanan memadai.

"Dengan pemetaan tersebut, aparat kepolisian bisa melakukan patroli rutin dan penjagaan ekstra pada jam-jam rawan. Kehadiran aparat di lapangan sangat penting untuk memberikan efek pencegahan," ujarnya.

Maka dari itu, Kenneth mendorong optimalisasi teknologi pengawasan melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi strategis dan rawan kejahatan.

“Pengadaan CCTV ini kalau mau lebih murah dan efisien bisa melalui skema sewa, Jalurnya bisa lewat CSR dari pihak-pihak yang memang ingin membantu keamanan lingkungan atau bisa juga melibatkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Jadi kita pasang di titik-titik penting yang selama ini sering terjadi tindak kriminal begal maupun tawuran,” Ujarnya.

Lebih jauh, Kenneth berharap langkah mitigasi yang dilakukan bersama Forkopimko tidak hanya bersifat seremonial, melainkan diikuti langkah konkret dan berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Kita ingin ada evaluasi rutin, patroli yang lebih masif, penerangan jalan yang ditingkatkan, dan sistem pengawasan yang benar-benar berjalan. Saya ingin Jakarta Barat kembali dikenal sebagai wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Tim Pemburu Begal sejak 1 Mei 2026 telah berhasil menangkap 173 tersangka kasus kejahatan jalanan dengan menyita 466 barang bukti (barbuk) mulai dari senjata tajam sampai senjata api.

Seluruh para tersangka telah ditindak sesuai 1.283 laporan terkait dengan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Mereka yang ditangkap turut dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, Pasal 479, dan Pasal 306 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: