Menkominfo: 92% Kebisingan Ruang Digital Ulah Buzzer
Indonesiaglobe.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebut saat ini kebisingan ruang digital lebih banyak disebabkan buzzer.
Namun situasi ruang digital usai pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak 2024 lebih baik dibanding dengan Pemilu 2019.
"Menurut data, suasana lebih baik dibanding Pemilu 2019. Hoaks yang sudah kita take down hampir 1.923 konten," kata Budi dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Pengamanan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pascapemilu 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (20/03/2024).
"Dan paling agak vital ini hampir 92% kebisingan ruang digital kita ternyata diisi para buzzer," ucapnya lebih lanjut.
Menteri Budi Arie menyatakan sebaran isu hoaks di ruang digital mengalami penurunan signifikan dibandingkan Pemilu 2019.
Menurutnya, dari tanggal 17 Juli 2023 samapi dengan 18 Maret 2024, Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi 274 isu hoaks.
Sementara pada kurun waktu yang hampir sama dalam Pemilu 2019 Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 714 isu hoaks.
“Jumlah sebaran hoaks mencapai 3.235 konten, di mana 1.971 konten hoaks kita take down. Sisanya itu kita stempel hoaks, karena isunya nggak masuk akal," tegasnya.
Menurut Menkominfo, konten hoaks masih tersebar di hampir seluruh platform media digital seperti Meta (Facebook dan Instagram), X, Google dan Tiktok. Namun demikian, Menteri Budi Arie mengapresiasi upaya penyelenggara platform digital yang menerapkan kebijakan komunitas untuk menekan sebaran konten hoaks, termasuk yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
"Tiktok sendiri sudah lapor ke kami selama Pemilu ini sudah take down 10,8 juta konten. Secara mandiri tanpa kita minta, kebijakan komunitas mereka melakukan crawling dan take down. Google juga hampir 2 juta lebih konten yang sudah di-take down secara mandiri. Termasuk Meta, Instagram dan Facebook," ungkapnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu