PT KAI Minta Masyarakat Lakukan Mudik Lebih Awal, Ini Alasannya
Indonesiaglobe.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi Daop 1 Jakarta meminta masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal. Hal tersebut untuk menghindari kemacetan pada saat puncak mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Kami himbau kepada masyarakat untuk menggeser wakitu mudik karena menghindari kepadatan penumpang," kata Manajer Humas PT KAI Persero Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keteranganya kepada Indonesiaglobe.id di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Ixfan juga mengimbau kepada calon penumpang kereta api yang belum mendampatkan tiket mudik lebaran untuk memajukan waktu keberangkatannya.
Sebab, lanjut dia, pihak PT KAI tidak lagi menyediakan tiket untuk keberangkatan kereta api jarak jauh.
"Kami himbau kepada penumpang yang belum mendapatkan tiket kereta api agar memajukan pemesanan tiketnya karena dari tangga 1-10 April komposisi penjualan sudah tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, PT KAI merinci tiket KAI yang sudah terjual sampai hari Senin (25/3/2024) sebanyak 1,77 juta tiket kereta api jarak jauh untuk angkutan Lebaran 2024 sudah terjual.
Ixfan menyebut perseroan telah menjual 1.779.863 tiket kereta api untuk perjalanan selama angkutan Lebaran untuk periode H-10 (31 Maret) hingga H+10 (21 April).
"Jumlah ini mencakup sekitar 52% atau sampai 60 persen dari total kursi yang disediakan KAI sebesar 3.390.922 dari Daop 1 yang meliput stasiun Pasar Senen, Gambir, Jatinegara dan Cikarang," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sejauh ini keberangkatan 6 April 2024 atau H-4 menjadi tanggal dengan penjualan tiket kereta terlaris dengan 120.238 tiket dan menyusun keberangkatan 5 April 2024 atau H-5 dengan 108.622 tiket dan 7 April 2024 sebanyak 107.470 tiket.
Ixfan memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 8 April 2024. Dia menyebut sebanyak 40.478 penumpang akan berangkat pada tanggal tersebut.
"Untuk masa puncak yang kami sampaikan terprediksi, terpantau untuk arus mudiknya tanggal 8 April 2024," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu