Imbas Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, 4 Orang Dilarikan ke RS Polri
Indonesiaglobe.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama pada hari ini, Rabu (27/3/2024) pagi. Sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas itu.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya.
“Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan,” kata Widiyatmiko.
Dijelaskan Widiyatmiko, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Hanya saja, ada dua pengendara yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit Polri.
“Tidak ada korban jiwa namun dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit POLRI untuk penanganan luka,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya imbas dari kecelakaan beruntun tersebut tiga gerbang tol Halim Utama ditutup sementara. Dia pun meminta pengguna jalan untuk dapat mengantisipasi rute perjalanan jika melewati gerbang tol Halim Utama.
“Imbas dari kecelakaan tersebut, tiga gardu tol Halim Utama ditutup sementara dan mengoptimalkan kapasitas gardu yang dapat beroperasi . Untuk menghindari kepadatan, pengguna jalan diimbau dapat mengantisipasi rute perjalanan dan memantau update kondisi Informasi Lalu Lintas,” tandasnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama mengarah ke Cawang, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Jasa Marga melalui akun media sosial X.
Menurut Jasa Marga, kecelakaan beruntun ini terjadi pada pukul 08.55 WIB di akses masuk GT Halim Utama. Pasca kejadian, penugas langsung melakukan penanganan kepada para korban.
“08.55 WIB #Kecelakaan_Japek GT Halim KM 01 arah Cawang, ada kendaraan tabrakan beruntun di lajur / akses masuk Gebang Tol Halim, dalam penanganan petugas,” kata Jasa Marga sebagaimana dilihat di akun X.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu