Tim Pembela Prabowo-Gibran Minta Sidang Sengketa Pilpres Besok Digelar Siang Hari
Indonesiaglobe.id - Tim Pembela Prabowo-Gibran mengusulkan agar sidang sengketa perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan jawaban Termohon pada Kamis (27/3/2024) untuk dilakukan siang hari.
Mulanya, Hakim Ketua Suhartoyo bertanya apakah sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 dapat dilaksanakan bersamaan. Sebab, terdapat dua pekara yang harus disidangkan.
Adapun pertanyaan itu ditujukan kepada Termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran.
"Persidangan akan dijadwalkan dilaksanakan pada besok hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 waktunya pukul 08.00 WIB sampai selesai," kata Suhartoyo saat sidang perdana PHPU, Rabu (27/3/2024).
"Tapi ini ada tawaran dari majelis apakah kira-kira para pihak yang menyampaikan keterangan maupun jawaban tidak keberatan kalau persidangan besok itu digabung? Termasuk pemohon dua," tambah Suhartoyo.
Suhartoyo menilai, dua sidang sengketa yang digabung akan membuat waktu lebih efisien.
"Barangkali ada hal-hal yang sebenarnya pada pokok-pokok pemohonan tertentu jawabannya sama sehingga kita bisa melakukan efesiensi terhadap persidangan itu," ujar Suhartoyo.
Mendengar hal tersebut, KPU dan Bawaslu mengaku tak masalah jika sidang dilaksanakan secara gabungan.
Senada dengan KPU dan Bawaslu, Pihak Terkait pun setuju jika sidang digabung. Namun, Tim Pembela Gibran mengusulkan agar sidang dilaksanakan pada siang hari.
"Kami dari Pihak Terkait pada asumsinya tidak keberatan dengan hal itu. Namun karena memang kami harus menghadapi dua perkara, kami mohon sidang itu besok digabung tapi dilakukan pada siang harinya, bukan di pagi hari, supaya kami punya waktu untuk bisa mempersiapkannya," kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan.
Menanggapi itu, Suhartoyo menyarankan agar sidang dilaksanakan pukul 10.00 WIB.
"Kalau diambil tengah, jam 10.00 WIB gimana Pak Otto? Tidak jam 08.00 tapi jam 10.00, kita ambil tengah," kata Suhartoyo.
Lantas, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memberikan penjelasan terkait argumen partnernya itu.
"Kami menerima salinan dari permohonan ini berbeda waktunya dan berbeda waktu pula kami harus mempersiapkan jawaban. Saya kira tidak sepantasnya kalau permohonan yang kami terima dengan waktu yang berbeda tapi harus menjawab di waktu yang sama," jelas Yusril.
Akhirnya, Suhartoyo pun sepakat dan menyetujui jika sidang besok digelar pada pukul 13.00 WIB.
"Baik. Kami dari majelis juga sepakat kalau jam 13.00. Jadi besok Pemohon 2 akan diberi tempat untuk bersebelahan dengan Pemohon nomor 1," ujar Suhartoyo.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu