Ketua DPR Buka Peluang Revisi UU DKJ di Masa Mendatang
Indonesiaglobe.id - Fraksi PKS DPR RI mengusulkan Jakarta menjadi ibu kota legislatif, dan tidak pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal yang menjadi alasan PKS menolak pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), salah satunya karena tidak ada kekhususan yang jelas diatur dalam undang-undang tersebut.
Mendengar usulan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani, menjelaskan sesungguhnya kekhususan Jakarta itu sudah dibahas di Badan Legislasi (Baleg).
Namun, ia membuka peluang dilakukan revisi RUU DKJ terkait usulan Jakarta menjadi Ibu Kota Legislatif. Tergantung bagaimana proses berjalannya undang-undang ini.
"Kita lihat nanti untuk merevisi kan bukannya tiba-tiba akan ada revisi tapi untuk kemudian undang-undang ini bisa berjalan juga perlu waktu jadi kita lihat dulu nanti bagaimana," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Puan mengungkap, usulan Jakarta menjadi ibu kota legislatif memang sempat disampaikan dalam pembahasan di Panja RUU DKJ di Baleg.
"Usulan-usulan itu memang sudah dibahas juga di dalam panja-panja yang ada di Baleg," kata ketua DPP PDIP ini.
Saat ini DPR cepat menyelesaikan RUU DKJ menjadi undang-undang karena ada kebutuhan hukum. Sebagai implikasi Jakarta tidak menjadi ibu kota karena UU IKN.
"Yang penting ini kan bagaimana kemudian RUU ini bisa berjalan, undang-undang ini bisa berjalan dahulu seperti yang sudah menjadi amanat undang-undangnya sehingga tidak melewati batas waktu yang ada dan sudah melalui proses yang kami lihat sudah dibahas antara pemerintah dengan DPR dan sudah melibatkan berbagai pihak," ungkap Puan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menolak pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ini karena menurutnya, tidak jelas kekhususan Kota Jakarta dalam RUU DKJ.
Karena itu, PKS mengusulkan Jakarta menjadi Kota Legislatif. Sehingga DPR atau parlemen tidak pindah ke IKN.
"Ada usulan bahwa ada predikat yang harus diberikan kepada Jakarta ini sebagai daerah khusus. Predikat itu kami mengusulkan supaya Jakarta diberi nama ibu kota legislatif," kata Anggota DPR Fraksi PKS, Hermanto, dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu