Hotman Paris Pertanyakan Sertifikat Ahli Digital Forensik Kubu Anies

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 01 April 2024 | 14:10 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto/Oke Atmaja)

Indonesiaglobe.id - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan keahlian ahli digital forensik, Yudi Prayudi, yang dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024).

"Pertanyaan pertama adalah apakah ahli punya sertifikat internasional sebagai digital forensik? Karena di pengadilan umum, kalau Anda tidak punya itu, Anda tidak diakui," kata Hotman.

Kemudian, ahli mendapat pertanyaan tajam dari mana data yang menjadi dasar analisis digital forensik. Lalu Hotman bertanya apakah datanya langsung diserahkan oleh KPU.

"Apakah Anda pernah melakukan audit digital forensik, dimana KPU menyerahkan kepada saudara, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Anda audit, pernah gak dikasih? Kemudian dibuat berita acaranya. Di situlah ketahuan kelemahan sistemnya dan sebagainya, Dan itu banyak parameternya," ujar Hotman.

Lantas, Hotman bertanya kesimpulan ahli kubu Anies ini, apakah hanya dibuat atas tuduhan dan berita tanpa melakukan digital forensik?

"Apakah Anda hanya membuat kesimpulan dari publikasi dari media dan tuduhan saja. Sepotong-sepotong tanpa pernah melakukan digital forensik utuh dari Sirekap tersebut," katanya.

Sementara itu, Yudi pun mengaku memiliki sertifikat. Lebih lagi, dia mengatakan sudah berkecimpung di bidang digital forensik hampir 20 tahun.

"Saya sudah berkecimpung di bidang ini sudah hampir 20 tahun di digital forensik, S2 dan S3 digital forensik. Kalau soal sertifikasi saya dulu pernah beberapa kali mengikuti sertifikasi," ujarnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: