Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 4 Menteri Diminta Bersaksi di MK

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 01 April 2024 | 21:35 WIB
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja).
Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan. (Indonesiaglobe/Oke Atmaja).

Indonesiaglobe.id - Kubu Prabowo-Gibran bersyukur Mahkamah Konstitusi meminta empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (5/4/2024). 

Menurut anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan justru tak lagi repot untuk membuktikan tidak ada keterkaitan penguasa dalam Pemilu 2024. Justru kehadiran empat menteri ini tidak merugikan bagi kubu Prabowo-Gibran.

"Karena kalau mereka dipanggil, menurut kami, kami tidak terlalu repot untuk membuktikan bahwa semua yang terkait itu tidak ada masalah," ujar Otto di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Misalnya, Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini bisa menjelaskan masalah bansos yang terus dipersoalkan oleh kubu pemohon.

"Itu kan bisa ke selesaikan semuanya. Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya, dengan dihadirkannya nanti para menteri ini," ujar Otto. 

"Saya punya keyakinan itu akan bisa menjelaskan persoalan dan semua masyarakat Indonesia akan melihat bahwa bansos itu tidak ada kaitannya dengan perolehan jumlah suara yang diperoleh oleh Prabowo-Gibran," jelasnya.

Otto pun berpandangan positif meski Risma berstatus kader PDI Perjuangan, sebagai menteri akan jujur terkait masalah bansos. Ia yakin Risma akan menceritakan yang sebenarnya terjadi.

"Saya tidak boleh berprasangka buruk bahwa semuanya saksi-saksi ini akan berkata yang tidak benar. Jadi dengan asumsi bahwa menteri ini akan berkata yang sebenarnya maka itu akan positif untuk 02," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta empat menteri bersaksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Presiden dan Wakil Presiden 2024. 

Adapun empat menteri tersebut dijadwalkan untuk menjadi saksi pada sidang Jumat (5/4/2024).

Empat menteri itu adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Serta satu pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK. Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para Hakim tadi pagi," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat sidang.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: