Ketum Golkar Bantah Lobi-lobi Pimpinan Partai untuk Revisi UU MD3

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 01 April 2024 | 20:02 WIB
Airlangga Hartarto. (Foto/Instagram Golkar)
Airlangga Hartarto. (Foto/Instagram Golkar)

Indonesiaglobe.id - Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, membantah isu lobi pimpinan partai politik untuk mengubah UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

Tujuan revisi agar Partai Golkar mendapatkan kursi ketua DPR. Namun Airlangga menegaskan, tidak ada lobi-lobi tersebut.

"Belum tuh," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Airlangga santai menanggapi isu-isu yang menerpa Golkar akan ada upaya merebut kursi DPR. Ia mengaku fokusnya Golkar hari ini adalah konsolidasi kursi yang didapatkan partai pada Pemilu 2024.

"Kita masih tenang-tenang saja. Kita konsilidasi berapa kursi dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa partai pemenang pemilu legislatif yang berhak menjadi ketua DPR.

"Pemenang pemilu yang nantinya akan, pemenang pemilu legislatif ya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan.

“Yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan," imbuhnya.

Puan mengaku belum mendengar soal isu atau wacana untuk merevisi UU MD3. Menurutnya, undang-undang harus dilaksanakan dan dihargai.

"Kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai, dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR," kata dia.

Berdasarkan UU MD3 No. 2 tahun 2018, kursi Ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan raihan suara terbanyak.

Sementara itu, empat wakil pimpinan DPR menjadi jatah parpol pemenang pemilu sesuai dengan urutan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: