Otto Hasibuan Respons Keterlibatan Jokowi Menangkan Prabowo-Gibran: Itu Tidak Benar

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 April 2024 | 15:07 WIB
Tim hukum Prabowo-Gibran. (Foto/Panji Septo)
Tim hukum Prabowo-Gibran. (Foto/Panji Septo)

Indonesiaglobe.id - Pengacara Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan asumsi keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan kubu 02 lewat penjabat kepala daerah terpatahkan.

Hal itu dia ucapkan usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

"Selama ini kan dinarasikan bahwa adanya penjabat yang ditunjuk di daerah ini seakan-akan satu upaya memenangkan Prabowo-Gibran. Tetapi ternyata asumsi yang mereka buat itu terpatahkan," ujar Otto di MK.

Berdasarkan keterangan saksi ahli, Otto mengatakan bahwa Anies-Muhaimin memenangkan suara di Aceh dan Sumatera Barat meski banyak penjabat ditunjuk Jokowi.

"Terbukti ahli menerangkan bahwa di Aceh itu ternyata baru kita tahu juga, pj itu paling banyak. Ada 23 dari 24 jumlah pj. Ternyata 02 kalah di sana," tuturnya.

Selain di Aceh, Otto mengatakan keterangan saksi menyebut Anies juga menang di Sumatera Barat dan hampir menang di Bengkulu.

"Jadi ini membuktikan bahwa tuduhan mereka itu tidak benar, patah. Jadi hanya asumsi saja. Narasi kecurigaan. Oh kami kalah karena presiden menunjuk penjabatnya di sana," kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: