KKB di Papua Kembali Disebut OPM, Ini Penjelasan Panglima TNI

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 11 April 2024 | 11:00 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (BeritaNasional/Elvis)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa kini penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).

"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," ujar Agus sebagaimana dilansr Antara, Kamis (11/4/2024).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). 

Namun, mulai tanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," jelas Agus.

Menurut Agus, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.

Lebih jauh Agus, menyampaikan bilamana TNI mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," tutupnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: