KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilkada Jakarta

Oleh: Oke Atmaja
Selasa, 16 April 2024 | 19:49 WIB
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Anggota KPU DKI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari memberikan keterangan pers di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.Sayembara tersebut dikhususkan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta, ataupun badan usaha atau kelompok yang berdomisili di Ibu Kota. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunggah berkas atau dokumen di laman resmi KPU DKI Jakarta. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: