MK Umumkan Hasil Sengketa Pilpres 2024, Ini Jam hingga Teknis Sidangnya
BeritaNasional.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) hari ini.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, sidang putusan akan digelar pukul 09.00 WIB.
Pembacaan putusan pun akan digabung baik perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pemohonan yang dilayangkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Besok pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus. (Pembacaan hasil putusan) dalam satu majelis ya," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Fajar berujar, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini pada 19 April lalu.
"Kita sudah mengirimkan panggilan Jumat kemarin kepada seluruh pihak, Pemohon 1 dan 2, Termohon 1 dan 2, Pihak Terkait, Pemberi Keterangan," ujar Fajar.
Hingga Minggu sore, ungkap Fajar, Anies dan Muhaimin dipastikan hadir sebagai prinsipal besok. Namun, Ganjar dan Mahfud belum bisa hadir.
"Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami. Kemudian paslon 03 nampaknya tidak ada di dalam list kami sebagai prinsipal," ucap Fajar.
Sedangkan untuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, MK belum mendapatkan konfirmasi kehadirannya.
"Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," tambah Fajar.
Lebih lanjut terkait teknis persidangan, MK memberikan 14 kursi untuk setiap pihak, termasuk untuk prinsipal dalam ruang sidang.
"Ini kursi sudah dikode masing-masing kan A1, A2, dan seterusnya. Nah itu mereka bisa langsung menggunakan aplikasi yang kita gunakan untuk mengisi A1 itu siapa, A2 itu siapa," jelas Fajar.
"Formasinya kalau dlm sepak bola itu 4-6-4. Jadi di depan itu empat kursi, kemudian di baris kedua itu enam, kemudian yang di belakang itu empat, jadi 14," tambahnya.
Terkait pengamanan, MK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Ada layer-layer pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran agedung MK, termasuk juga di ruang sidang.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu