Hasil Sengketa Pilpres 2024

Laporkan Putusan MK, Tim Hukum Akan Sambangi Kediaman Prabowo

Oleh: Tim Redaksi
Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB
Tim Hukum Prabowo-Gibran. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Tim Hukum Prabowo-Gibran. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menerima dengan tim hukumnya usai menjalani sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertemuan itu berlangsung di kediaman Prabowo yang berada di Kertanegara IV, Jakarta, pada Selasa (23/4/2024) malam ini.

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid mengatakan, nantinya tim Hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra secara lengkap akan melaporkan hasil persidangan MK ke Prabowo.

“Sesuai jadwal hari ini tim hukum Prabowo-Gibran secara lengkap dipimpin oleh Prof Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim bertemu Prabowo, selain melaporkan hasil persidangan MK kepada Prabowo selaku prinsipal atau pemberi kuasa,” kata Fahri dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024).

Fahri menyatakan, tak sekedar menyampaikan laporan pasca MK yang menolak gugatan sidang sengketa hasil Pemilu, Yusril dan kawan-kawan juga ingin bersilaturahmi dengan Prabowo.

“Sekaligus bersilaturahmi bersama presiden terpilih 2024-2029,” jelas Fahri.

Lebih jauh, Fahri mengatakan tim hukum Prabowo-Gibran juga meminta arahan dari Presiden sebagai Presiden terpilih.

“Selanjutnya Tim Hukum juga tentunya akan mendapat serta meminta arahan-arahan dari presiden terpilih pak Prabowo kepada tim hukum,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan Anies-Muhaimin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat. Dengan begitu Prabowo-Gibran tetap menjadi pemenang seperti yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: