Waspadai Hamil di Usia Terlalu Muda dan Tua, Risikonya Tinggi

Oleh: Tarmizi Hamdi
Selasa, 23 April 2024 | 18:00 WIB
Ilustrasi kehamilan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi kehamilan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Ternyata, kehamilan perempuan di bawah usia 20 tahun ataupun di atas 35 tahun berdampak terhadap morbiditas dan mortalitas ibu serta janin.

Karena itu, kehamilan pada perempuan usia reproduksi sehat, yaitu 20 hingga 35 tahun, dinilai paling tidak berisiko.

Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Dwiana Ocviyanti menyatakan kehamilan pada ibu berusia di bawah 20 tahun lebih berisiko mengalami pre-eklampsia (tekanan darah tinggi selama kehamilan), eklampsia (kejang selama kehamilan), dan infeksi. 

‘Kondisi ini membuat ibu berisiko melahirkan secara prematur dan janin lahir dengan berat badan rendah. Kehamilan pada ibu usia tua dapat meningkatkan risiko kelainan kromosom, kecacatan kongenital, berat badan bayi lahir rendah, bahkan kematian bayi berumur 0–28 hari.’’ ungkapnya yang dikutip dari laman UI pada Selasa (23/4)

Ada hal lain yang menyebabkan kehamilan menjadi lebih berisiko. Salah satunya, kondisi medis sebelum kehamilan.

Di antaranya, hipertensi, diabetes, obesitas, autoimun, penyakit ginjal, penyakit tiroid, dan sindrom ovarium polikistik (PCOS). 

‘’Penyakit infeksi seperti HIV/AIDS juga dapat mengganggu proses kehamilan dan persalinan. Ibu hamil yang memiliki masalah medis harus mendapat pengawasan dari dokter spesialis selama kehamilan dan persalinan,’’ tuturnya.

Dwiana menilai, untuk menciptakan kondisi kehamilan yang aman, calon ibu harus dalam kondisi sehat. Pemeriksaan sebelum kehamilan penting dilakukan, terutama bagi perempuan yang berusia di atas 35 tahun. 

‘’Tujuannya,  memastikan tidak adanya kondisi medis yang dapat membahayakan ibu dan janin. Jika terdapat risiko kehamilan, berbagai upaya dilakukan agar ibu dalam keadaan sehat dan bugar untuk hamil,’’ ungkapnya.

Selama masa kehamilan, ibu harus memeriksakan diri secara teratur sehingga masalah kesehatan dapat segera ditangani. 

Ibu juga perlu melakukan minimal enam kali pemeriksaan kehamilan dengan dua pemeriksaan harus dilakukan oleh dokter, yaitu pada awal kehamilan di trimester pertama dan pada pemeriksaan kelima di trimester ketiga. 

‘’Kunjungan antenatal care (ANC) yang dianjurkan adalah sebanyak satu kali pada trimester pertama, dua kali pada trimester kedua, dan tiga kali pada trimester ketiga. Apabila terdapat masalah, ibu harus segera dirujuk ke dokter spesialis di fasilitas kesehatan terdekat,’’ jelas Dwiana.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: