Pakai Duit Kementan, SYL Beli Cincin Emas hingga Lukisan Sujiwo Tejo

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:35 WIB
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri). (BeritaNasional/Elvis Sendouw).
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri). (BeritaNasional/Elvis Sendouw).

BeritaNasional.com - Penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) oleh Mantan bawahan esk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali terungkap.

Hal itu diungkap Mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Raden Kiky Mulya Putra. Lantas apa saja yang dibeli oleh SYL?

Cincin emas dan Bros

Kali ini, SYL menggunakan dana Kementan untuk membeli bros dan cincin emas sebagai kado pernikahan koleganya. 

"Minta bros Yang Mulia. Undangan pernikahan, tidak ada dianggarkan untuk pemberian cincin atau bros," ujar Kiky di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, Kementan hanya menganggarkan pembelian karangan bunga senilai Rp500 ribu dan tidak ada anggaran untuk membeli bros, cincin atau suvenir lain dengan nilai di atas nilai itu.

Kiky mengatakan permintaan kado pernikahan disampaikan SYL melalui ajudannya Panji Hartanto dan staf di Biro Umum Kementan yang bernama Karina. 

Ia mengatakan jenis hadiah berupa bros atau anting juga ditentukan Panji dan Karina. Kiky mengaku membelikan cincin emas dan bros seberat 10-15 gram di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. 

Reimburse belanja baju

Selain membelikan kado, Kiky mengatakan SYL dan anaknya bernama Indira Chunda Thita juga sempat me-reimburse pembelian baju di mal dengan anggaran Kementan.

"(Pembelian baju di mal ) untuk Pak Menteri dan Bu Thita. (Untuk) pribadi Yang Mulia," tuturnya.

Beli lukisan Sujiwo Tejo

Kiky mengungkap SYL pernah membeli lukisan seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta menggunakan uang vendor dan pejabat eselon I Kementan. 

Menurut Kiky, SYL membeli lukisan tersebut pada 11 Agustus 2022. Dia mengaku mendapat perintah untuk pembayaran lukisan tersebut dari pejabat Kementan bernama Arief Sopian dan Zulkifli.

Dia mengaku sempat tidak memiliki uang. Oleh sebab itu, dirinya meminjam uang kepada pihak vendor bernama Nasir senilai Rp130 juta dan menggunakan uang kas senilai Rp70 juta.

“Saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga. Saya akhirnya minta bantuan, Pak Nasir vendor transfer saya Rp130 juta. Saya ada uang kas. Jadi, totalnya Rp200 juta saya transfer ke Sujiwo Tejo," kata dia.

Meski demikian, ia mengaku tidak pernah melihat langsung lukisan tersebut. Ia mengaku pernah mendengar lukisan itu disimpan di Kantor NasDem.

"Yang saya dengar itu di Kantor NasDem katanya, pak. Cuma saya enggak paham itu," ujar Kiky.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: