KPK Telusuri Jual-Beli Mercedes-Benz Pagoda Ilham Habibie Terkait Kasus Bank BJB

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 02 Oktober 2025 | 10:42 WIB
Putra BJ Habibie, Ilham Habibie keluar dari gedung KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji)
Putra BJ Habibie, Ilham Habibie keluar dari gedung KPK Jakarta Selatan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterkaitan anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan fokus pemeriksaan mengarah pada transaksi jual-beli mobil antik Mercedes-Benz Pagoda 280 SL.

Sebagai informasi, mobil warisan Presiden Habibie tersebut dijual Ilham kepada Ridwan Kamil senilai Rp 2,6 miliar namun baru dibayar setengahnya.

"Itu yang bersangkutan (Ilham Habibie), penyidik minta keterangan terkait dengan masalah mobil ya. Pembelian Mercy kalau tidak salah," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Kamis (2/10/2025).

Asep menuturkan, penyidik masih mendalami soal detail pembayaran kendaraan mewah tersebut. Ia menegaskan bahwa pembelian mobil itu belum sepenuhnya lunas.

"Nah ini kan juga belum selesai sebetulnya ya. Belum selesai pembayarannya kalau tidak salah seperti itu. Jadi yang didalami terkait dengan pembayaran, pembelian, dan lain-lain ya," jelasnya.

Selain soal status pembayaran, KPK juga menguji kebenaran pihak pembeli sebenarnya dari mobil klasik itu.

"Melanjutkan yang sebelumnya seperti itu. Kebenaran apakah benar mobil tersebut yang membeli saudara RK dan lain-lain,” kata dia.

Kemudian juga termasuk tempus-tempusnya atau waktunya pembayarannya dan lain-lain," imbuh Asep.

Terkait kapan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akan dimintai keterangan, Asep menyebut penyidik masih menyusun keterangan saksi-saksi lain yang berhubungan dengan RK.

"Kemudian terkait dengan Pak RK kapan dipanggil. Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lain yang ada kaitannya dengan yang bersangkutan dengan Pak RK itu sendiri,” tuturnya.

“Sehingga nanti setelah semuanya keterangan komplit baru kita panggil. Tapi insyaallah dalam waktu dekat,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: