Program Magang Nasional, Pemerintah Beri Waktu Perusahaan Unggah Kebutuhan dan Persyaratan Magang

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:30 WIB
Menaker Yassierli (Beritanasional/Elvis)
Menaker Yassierli (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Pemerintah memberi waktu bagi perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) untuk mengunggah kebutuhan dan persyaratan magang, 1-7 Oktober 2025.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menjelaskan perusahaan juga wajib menyiapkan mentor yang akan membimbing peserta magang selama periode berlangsung. 

"Posisi yang ditawarkan harus bisa mengembangkan kompetensi peserta. Ada sertifikat magang setelah selesai," ucapnya dilansir Antara, Rabu (1/10/2025)

Ia menerangkan calon peserta dapat mendaftar dan memilih posisi yang diminati melalui platform Ayo Magang di laman siapkerja.kemnaker.go.id.

Data pendaftar akan automatis terhubung dengan basis data lulusan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sehingga tidak ada persyaratan tambahan bagi peserta.

"Kami sudah punya data lulusan satu tahun terakhir sehingga cukup mencocokkan saat registrasi," imbuhnya.

Yassierli juga menerangkan kuota program magang ditetapkan untuk 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Para peserta akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah akan memastikan distribusi kuota dilakukan secara merata sesuai jumlah lulusan di masing-masing provinsi.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan program magang nasional bergaji untuk lulusan baru (fresh graduate) resmi dibuka 15 Oktober 2025. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: