Disaksikan Prabowo, Ini 51 Daftar Kapal Perang TNI AL yang Unjuk Gigi di Teluk Jakarta

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto akan menyaksikan kekuatan maritim puluhan kapal perang TNI AL menjelang HUT Ke-80 TNI di Teluk Jakarta, Jakarta Utara pada Kamis (2/10/2025).
Dari Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Prabowo akan menyaksikan parade kapal-kapal perang milik TNI AL
Adapun parade dipimpin KRI Brawijaya-320 yang merupakan kapal Perang terbesar di Asia Tenggara.
Kemudian, TNI AL juga mengerahkan Pasukan Khusus Laut (Passusla) serta 51 unsur Kapal Perang yang terdiri dari 6 Fregat, 10 korvet, 2 Kapal Selam, 3 Kapal LST dan LPD, 16 Kapal Cepat, 2 Kapal Ranjau, 6 Kapal Patroli, 4 Kapal Bantu dan 2 Kapal Latih Taruna AAL yaitu KRI Dewaruci dan KRI Bima Suci.
Sementara unsur kapal dari kedinasan lain seperti dari ADRI, Bakamla, Basarnas, Polairud, KKP, KPLP, dan perhimpunan kapal nelayan juga turut berlayar di belakang Parade Kapal Perang TNI AL
"Selain itu, TNI AL juga memamerkan kekuatan Penerbangan Angkatan Laut (Penerbal) dengan menerbangkan Pesawat Udara diantaranya Bonanza, Piper, CN-235, Cassa NC-212, Heli Bell-412, serta Heli Panther serta 3 Unmanned Areial Vehicle (UAV) berupa drone nirawak," Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul dalam keterangan resminya.
Tak berhenti di situ, masyarakat yang hadir juga bakal menyaksikan tembakan meriam Kapal Perang, RBU-6000 anti Kapal Selam, serta tembakan Multi Launcher Rocket System (MLRS) RM-70 Grad yang on board di KRI Teluk Amboina-503.
"Sailing Pass untuk kali kedua ini menandai kekuatan militer Indonesia yang sangat berkembang di era modern," ujar Tunggul.
"Kehadiran KRI Brawijaya-320 menunjukkan bahwa kekuatan Armada TNI AL yang besar memiliki daya gentar dan selalu siap menjaga laut Ibu Pertiwi dari segala ancaman baik ancaman militer maupun non-militer," tambah dia.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 3 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu