Sudah Dua Pekan Kasus Lima Oknum Aparat Pakai Sabu-sabu Masih Berproses

Oleh: Mufit
Selasa, 07 Mei 2024 | 15:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto/Humas Polri)

BeritaNasional.com - Kasus lima oknum aparat Polda Metro Jaya yang tertangkap memakai sabu-sabu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, hampir dua pekan masih berjalan di tempat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan kasus tersebut masih diperiksa secara intensif. 

"Pemeriksaan anggota sedang berproses, berjalan sampai saat ini belum ada," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (7/5/2024).

Saat ditanya lebih jauh apakah ada keterlibatan pihak lain dalam penangkapan lima oknum anggota polisi tersebut. Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu enggan menjawab.

Sebelumnya, lima oknum anggota Polda Metro Jaya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Kelimanya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (19/4) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan kelimanya masih diperiksa secara intensif oleh jajaran bidang propam.

"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Berdasar informasi kelima orang yang ditangkap tersebut merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Mereka berinisial Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP.

Selain menangkap lima anggota tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Sukmajaya dikabarkan turut menyita sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya berupa lima klip plastik total berisi 1,24 gram sabu-sabu dan bong.

Ade Ary belum membeberkan secara detail kronologi kasus ini. Sebab, kelima anggota yang ditangkap tersebut menurutnya masih diperiksa.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: