Kata KPK soal Bupati Sidoarjo Langganan Terjerumus Kasus Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 08 Mei 2024 | 09:34 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dihadirkan pada konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dihadirkan pada konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024). (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait bupati Sidoarjo yang acap kali menjadi tersangka korupsi dan ditahan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengklaim pihaknya sudah melakukan pencegahan namun kasus korupsi itu tak bisa dibendung.

“Ya namanya juga kita sudah berusaha mencegah, tapi mungkin bagian itu ya kembali dilanggar,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK dikutip Rabu (8/5/2024).

Hingga saat ini, ada tiga Bupati Sidoarjo yang pernah berurusan dengan kasus korupsi. 

Pertama Win Hendarso yang terjerat kasus korupsi dana kas daerah dengan total Rp 2,3 miliar pada tahun 2005 sampai 2007.

Terakhir, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kedua, Saiful Illah. Ia merupakan tersangka dalam dua kasus yaitu kasus korupsi penerimaan suap proyek PUPR Kabupaten Sidoarjo dan kasus suap gratifikasi Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.

Terakhir, Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan suap dana insentif di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Asep menegaskan pihaknya bakal membuat laporan hasil penyidikan untuk menganalisa modus operandi koruptor di berbagai daerah.

“Laporan hasil penyidikan ini nanti kami kirim ke deputi pencegahan. Bisa dilihat nanti seperti apa modus operandi dan lain-lainnya,” tuturnya.

Ia mengatakan modus operandi itu akan menjadi bahan pencegahan ke kabupaten Sidoarjo dan daerah-daerah lain.

“Bahwa ada ini modus operandi seperti ini, misalnya bapak ibu para pejabat di kabupaten ini jangan melakukan ini,” kata dia.

Dirinya berharap ada pembelajaran yang bisa diambil dari proses penyidikan yang telah selesai hingga inkrah nanti.

“Kalau inkrah diberikan kepada pencegahan, dibuat workshop ke masing-masing daerah seperti itu supaya itu tidak terjadi kembali,” ucapnya.

Ia juga berharap kasus yang menjerat Gus Muhdlor bisa menjadi bahan tontonan para pejabat agar tak berani melakukan tindak pidana korupsi.

“Mudah-mudahan melalui konpers ini apa yang terjadi di sini ya ditonton para pejabat di pemda untuk tidak melakukan apa yang dilakukan saudara Gus Muhdlor ini,” ujar Asep.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: