Wakil Wali Kota Depok Temui Orang Tua Korban Kecelakaan Bus di Subang
BeritaNasional.com - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menemui orang tua siswa korban kecelakaan bus terguling di turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Imam mendatangi SMK Lingga Kencana, Sawangan, Depok, Sabtu (11/5/2024) malam, untuk bertemu orang tua korban.
Iman menemui satu persatu orang tua siswa yang menanti kabar anaknya yang mengalami kecelakaan di Subang. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak terkait guna memastikan kondisi para korban.
"Kami sudah komunikasi dengan puskesmas yang ada disana, sesama Dinas Kesehatan (Dinkes) yang ada di sini dan Subang sudah berkomunikasi dan diberikan nomor telepon puskesmas yang terdekat dengan wilayah dari kecelakaan," kata Imam sebagaimana dikutip dari laman beritadepok.go.id, Minggu (12/5/2024).
Dijelaskan Imam, Pemerintah Kota Depok juga tengah menyiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk membantu evakuasi. Mulai rumah sakit, puskesmas, ambulans, PMI di Depok serta hal lainnya.
"Kami siap membantu mengevakuasi para anak-anak kami ya mungkin kalau diminta untuk ke sana kami akan segera ke sana untuk memberikan pertolongan," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Bang Imam itu, Pemkot depok sudah menyiapkan ambulans untuk dikirimkan ke Subang guna menjemput para korban dalam kecelakaan itu.
"Sudah disiapkan banyak ambulans di kami dari puskesmas, rumah sakit, PMI juga dari masyarakat insya Allah semuanya siaga untuk menolong anak-anak kita," terang Bang Imam.
Selain itu, Imam meminta masyarakat Depok ikut mendoakan para korban kecelakaan bus tersebut.
"Yang harus kita lakukan di sini berdoa membacakan Al-Fatihah istighfar, orang tua murid dan meminta warga Depok yang mengetahui berita ini kita sama-sama mendoakan yang terbaik buat anak-anak kita," tandasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu