Sumatera Barat Sedang Darurat Bencana, Unand Terapkan Kuliah Daring

Oleh: Tim Redaksi
Senin, 13 Mei 2024 | 15:00 WIB
Universitas Andalas di Sumatera Barat. (Foto/Dokumentasi Unand)
Universitas Andalas di Sumatera Barat. (Foto/Dokumentasi Unand)

BeritaNasional.com - Sebagian wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sedang darurat bencana. Setidaknya selama Mei, ada dua bencana yang menerpa Kota Padang dan Kabupaten Agam.

Pertama, longsor melanda Kota Padang di Panorama Dua, Kelurahan Indaraung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar, Selasa (7/5/2024) sore. 

Akibat kejadian tanah longsor itu, dua orang dilaporkan tertimbun dan saat ini masih dalam pencarian.

Kedua, banjir bandang lahar dingin melanda wilayah Sumbar pada Sabtu (11/5/2024) malam. 

Kejadian ini dipicu hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu Gunung Marapi. Empat kabupaten terdampak cukup parah akibat kejadian ini antara lain Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Panjang, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Karena itu, Universitas Andalas (Unand) di Sumbar menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) selama masa darurat bencana alam di Ranah Minang tersebut

"Penyelenggaraan pembelajaran di Universitas Andalas terhitung 13 sampai dengan 17 Mei 2024 dilaksanakan secara daring atau asynchronous," kata Rektor Unand Efa Yonnedi di Padang yang dikutip dari Kantor Berita Antara pada Senin (13/5).  

Eks konsultan Bank Dunia tersebut mengatakan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan situasi darurat bencana yang terjadi di beberapa Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Padang Panjang pada Sabtu (11/5) malam.  

Kemudian, dalam surat edaran bernomor 7/UN16.R/SE/2024 yang ditandatangani Rektor Unand tersebut, pimpinan fakultas dan Sekolah Pascasarjana diminta memfasilitasi dan memantau proses pembelajaran secara daring kepada mahasiswa.

Dia mengatakan kebijakan tersebut memberikan perlindungan dan keselamatan kepada mahasiswa dari risiko bencana sekaligus pemenuhan hak mahasiswa dalam mendapatkan jaminan keberlangsungan layanan pendidikan selama darurat bencana.

Kebijakan tersebut merujuk kepada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336).

Rektor melanjutkan penerapan belajar daring selama masa tanggap darurat mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Berdasarkan data Basarnas Kota Padang hingga Minggu (12/5) malam pukul 20.20 WIB tercatat 37 orang meninggal dunia yang tersebar di Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang Panjang.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: