Mendagri Ungkap Prabowo Setujui Tambahan TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Rp10,6 Triliun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 25 Mei 2026 | 15:25 WIB
Mendagri Tito Karnavian (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat rapat koordinasi. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Mendagri Tito Karnavian (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) saat rapat koordinasi. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada Januari 2026. Total tambahan TKD itu mencapai Rp10,6 triliun.

"Bapak Presiden pada Januari juga sudah menyetujui tambahan TKD kepada tiga provinsi ini, kabupaten/kota, yang totalnya sebanyak Rp10,6 triliun ya," kata Tito usai rapat koordinasi bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Aceh mendapatkan tambahan Rp1,6 triliun, Sumut Rp6 triliun, dan Sumbar Rp2,6 triliun.

"Nah, ini yang kami kawal juga. Dari satgas pemerintah kawal agar Rp10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk penanganan wilayah masing-masing yang mereka mampu," jelas Tito.

Pemerintah pusat juga telah menginventarisasi rencana kegiatan tiga provinsi tersebut serta peraturan kepala daerah.

"Dan, kami sudah menginventarisir rencana kegiatan mereka semua dengan peraturan kepala daerah, Perkada istilahnya dibuatkan, peraturan gubernur atau wali kota atau bupati," jelas Tito.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: