KPK Panggil Nayunda Nabila Jadi Saksi Kasus TPPU SYL

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 14 Mei 2024 | 10:47 WIB
Nayunda Nabila Nizrinah. (foto/instagram/nayundanabila)
Nayunda Nabila Nizrinah. (foto/instagram/nayundanabila)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah guna mendalami kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Nayunda bakal diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, penyanyi Nayunda Nabila," ujar Ali dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (13/5/2024).

Sebelumnya, Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian membongkar soal SYL membebankan anggaran Kementan Rp50-100 juta untuk dana hiburan dan mendatangkan Nayunda.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lewat keterangan Arief sebagai saksi.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan. (Nayunda) satu kali," ujar Arief.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: