Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang Sumatera Barat Bertambah Jadi 50 Orang, 27 Orang Hilang

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 14 Mei 2024 | 11:01 WIB
Lokasi Banjir Bandang di Sumatera Barat. (Foto/BNPB).
Lokasi Banjir Bandang di Sumatera Barat. (Foto/BNPB).

BeritaNasional.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengatakan korban meninggal dunia akibat banjir lahar dingin dan longsor di Sumatera Barat terus bertambah. Saat ini, berdasarkan laporan korban meninggal tercatat mencapai 50 orang.

“Korban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana tersebut tercatat menjadi 50 orang, 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, serta 3.396 jiwa mengungsi,” kata Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Adapun rincian dengan korban meninggal dunia di antaranya Kota Padang Panjang dua orang, Kabupaten Agam 20 orang, Kabupaten Tanah Datar 19 orang, Kota Padang satu orang, Kabupaten Padang Pariaman delapan orang.

"Datanya akan berkembang terus. Untuk membantu mencari (korban) yang masih hilang alat berat itu masuk harus secepat mungkin karena kan Basarnas punya golden time di 6x24 jam, kita akan tetap upayakan mencari sampai ketemu apabila ada pihak keluarga atau ahli waris yang minta tetap dicarikan ya kita harus cari," ujarnya.

Dijelaskan Suharyanto, pihaknya terus mendorong pencarian dan pertolongan korban jiwa terdampak banjir lahar dingin dan longsor, yang menerjang enam kabupaten dan kota di Sumatera Barat. 

Selain dukungan dalam aspek pencarian dan pertolongan korban terdampak, pemerintah juga mengupayakan pemenuhan kebutuhan dasar para masyarakat terdampak juga dapat dipenuhi dengan baik. 

"Kita sepakat dan meyakinkan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terdampak ini betul-betul harus dipenuhi dengan baik ketika dia korban, luka-luka, maupun yang sekarang mengungsi. kita pastikan dan tadi kita sudah berikan bantuan awal baik yang bersifat dana maupun barang kebutuhan sehari hari dan ini akan dievaluasi terus menerus sesuai perkembangan," ujar Suharyanto. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: