Hakim Agung Suharto Resmi Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:04 WIB
Hakim Agung Suharto saat membaca sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA. (Foto/tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).
Hakim Agung Suharto saat membaca sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA. (Foto/tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden).

BeritaNasional.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan sumpah jabatan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial. Adapun pengucapan sumpah dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Pelantikan ini berbeda dengan pejabat negara lainnya karena Jokowi tak memimpin pengucapan sumpah tersebut. Di mana, Kepala Negara hanya menyaksikan pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Suharto.

“Demi Allah saya bersumpah, bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Suharto.

Suharto diketahui akan mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah Hakim Agung Sunarto dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Ia terpilih setelah mendapatkan 24 suara dari hasil pemungutan suara di MA.

Adapun pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2024.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: