Dishub DKI Telurusi Oknum Ormas yang Diduga Terlibat dalam Parkir Liar

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 15 Mei 2024 | 17:45 WIB
Juru parkir memarkirkan kendaraan di salah satu minimarket di kawasan Jakarta, Senin (13/5/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Juru parkir memarkirkan kendaraan di salah satu minimarket di kawasan Jakarta, Senin (13/5/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyelidiki keterlibatan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang dikabarkan mendapatkan bagi hasil dari aksi juru parkir (jukir) liar di minimarket.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan minimarket di kawasan niaga seperti pertokoan besar memang dikenai tarif parkir yang dikelola jasa parkir atau UP parkir.

Namun, parkir di minimarket kawasan privat seperti pinggir jalan tidak dikenai tarif alias gratis.

"Dalam kategori privat, parkirnya gratis sehingga tak boleh ada pengaturan pemungutan tarif di sana," kata Syafrin kepada wartawan di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). 

Dia menduga beberapa oknum ormas memanfaatkan minimarket di area privat untuk menjadi parkir liar.

Karena itu, tegas Syafrin, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan para jukir hingga ke ormas yang terindikasi terlibat melakukan pungutan liar (pungli). 

"Nah, ini kemudian yang ada ormas oknum tertentu yang memanfaatkan. Ini yang kami tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi dengan para jukir," ujar Syafrin.

Setelah membina dan mengedukasi para jukir minimarket, Dishub berharap dapat mendapatkan daftar nama atau pihak yang ‘’bermain’’ di lahan privat. 

"Kami berharap setelah yang bersangkutan memberikan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan. Kami coba edukasi secara komprehensif," ucap Syafrin. 

"Semua kami lakukan, tak hanya di hilirnya, kami harapkan penegakan dari hulu sampai hilir," tambahnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: