Rawan Tumbang, Pemprov DKI Minta Warga Tak Berteduh di Bawah Pohon saat Hujan
BeritaNasional.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon saat hujan deras atau angin kencang.
Hal ini disampaikan usai adanya insiden pohon tumbang yang menewaskan dua orang dalam lima hari terakhir.
“Kami minta masyarakat lebih waspada. Saat hujan, hindari berteduh atau melintas di bawah pohon tua atau rindang. Lebih baik menunggu di tempat yang aman sampai kondisi reda,” kata Kepala Distamhut DKI Jakarta Fajar Sauri, Minggu (2/11/2025).
Selain itu, Distamhut juga mempercepat dan memperluas program peremajaan pohon yang berisiko tumbang imbasnya ada korban jiwa akibat pohon tumbang.
Peremajaan ini difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, serta area publik di seluruh wilayah Jakarta.
“Pohon-pohon tua yang dinilai memiliki risiko tumbang akan diganti dengan pohon baru yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan perkotaan, yaitu memiliki akar lebih kuat, tajuk ringan, dan tahan terhadap terpaan angin kencang," ujar Fajar.
"Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama memasuki puncak musim hujan,” tambah dia.
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dilakukan penopingan rutin di berbagai titik ruang terbuka hijau (RTH) di lima wilayah kota.
Selain itu, 5.722 pohon telah diperiksa kondisi kesehatannya, mencakup aspek perakaran, batang, kemiringan, dan lebar tajuk.
Pemantauan lebih intensif dilakukan di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat karena memiliki banyak pohon tua dan berpotensi tumbang.
"Penopingan itu dilakukan setiap hari. Namun, jika cuaca mendung dan mulai hujan, pasukan kami langsung bergerak mobile ke lokasi rawan tumbang untuk memastikan keamanan di lapangan,” tandasnya.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu





