Tantangan Dunia Hukum Kian Kompleks, Sistem Peradilan Harus Beradaptasi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 03 November 2025 | 16:00 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (BeritaNasional/dok Kemenkum Imipas)
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (BeritaNasional/dok Kemenkum Imipas)

BeritaNasional.com -  Teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai merambah ke ranah hukum. Hal ini praktis menjadi tantangan dunia hukum Tanah Air di era digital. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut tantangan tersebut semakin kompleks.

"Memasuki era digital tantangan hukum menjadi semakin kompleks. Teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain mulai merambah ke ranah hukum," ujarnya, Senin (3/11/2025)

Ia menegaskan dengan semakin kompleksnya tantangan dunia hukum di era digital menuntut sistem peradilan di Tanah Air untuk beradaptasi.

Ia mencontohkan Mahkamah Agung telah memulai transformasi melalui penerapan sistem e-court dan publikasi dalam jaringan (daring).

Namun perubahan pola pikir dan pendekatan yudisial juga diperlukan untuk mengantisipasi karakteristik unik dari kasus-kasus pada era digital saat ini.

Pada saat yang sama muncul fenomena baru di media sosial yang mencerminkan krisis kepercayaan terhadap sistem hukum, yaitu istilah no viral, no justice.

"Kasus-kasus yang menjadi viral sering kali mendapatkan perhatian lebih besar dari penegak hukum, sementara kasus yang tidak viral cenderung terabaikan," ungkapnya. (Antara)

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: