Ahmad Sahroni Akan Hadir di Sidang SYL Pekan Depan

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 24 Mei 2024 | 08:39 WIB
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: BeritaNasional)
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: BeritaNasional)

BeritaNasional.com - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, bersedia dan bakal memenuhi panggilan tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu berkaitan dengan sidang kasus gratifikasi dan pemerasan, dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Saya akan hadir jadi saksi persidangan perkara mantan Menteri Pertanian SYL," ujar Sahroni dalam akun Instagram-nya @ahmadsahroni88 dikutip (24/5/2024).

Sebelumnya, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengatakan pihaknya menghadirkan Sahroni bersama Wakil Bendahara Umum Nasdem Joice Triatman pekan depan dalam sidang SYL.

"Ya sama, kita sudah jadwalkan orang-orang yang namanya sudah disebut, dalam hal ini ada Ibu Joice,” ujar Meyer.

Menurut Meyer, Joice merupakan staf ahli atau staf khusus SYL saat masih menjadi menteri. Ia juga turut mengundang pihak dari Partai NasDem.

“Ditambah lagi nanti ada diundang atau dipanggil Pak Ahmad Sahroni," tuturnya.

Meyer mengatakan surat panggilan untuk Sahroni dan Joice telah dikirim. Dirinya berharap Sahroni dan Joice bisa hadir untuk memperjelas informasi dan kebenaran materiil.

"Dengan kehadiran orang-orang itu dapat mengonfirmasi apakah hal-hal yang sudah diterangkan para saksi itu benar adanya, kalau tidak benar silakan memberikan keterangan," kata dia.

Meski bisa membantah keterangan saksi, Meyer mengatakan saksi harus menyertakan alat bukti yang kuat.

“Misalnya, ada keterangan saksi, alat-alat bukti transfer, kuitansi dan sebagainya yang menyatakan bahwa pembuktian kami adalah tidak sebagaimana mestinya," ucapnya.sinpo

Komentar: