Jadi Stafsus SYL, Wabendum NasDem Terima Gaji Rp 31 Juta

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 28 Mei 2024 | 10:18 WIB
Saksi dalam sidang mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (BeritaNasional/Oke Atmaja).
Saksi dalam sidang mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. (BeritaNasional/Oke Atmaja).

BeritaNasional.com - Wakil Bendahara Partai NasDem sekaligus Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengaku menerima honor dan tunjangan di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp 31 juta.

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang lanjutan perkara pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengaku mendapat Rp 27 juta dan tunjangan senilai Rp 4 juta.

"Seingat saya mendapatkan Rp 27 juta sekian itu saya tidak ingat, itu masuk ke bank BRI per bulan. tunjangan Rp 4 juta sekian,” ujar Joice di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Joice mengaku berkantor di Kementan dan mengikuti rapat yang digelar oleh Kementan dan bertugas memberikan saran kepada SYL dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi antar lembaga.

Dalam persidangan tersebut, Joice mengaku menjadi Stafsus tanpa wawancara dengan SYL. Akan tetapi, dirinya diminta mengirimkan curriculum vitae (CV) oleh anak SYL yang juga anggota DPR bernama Indira Chunda Thita.

"Saya diminta CV oleh Bu Thita. Setelah itu saya mendapat telepon dari staf Kementan lalu diminta hadir di untuk bertemu dengan Sekjen pada waktu itu Pak Momon," tuturnya.

Ia mengaku melaksanakan wawancara sebanyak satu kali. Joice mengatakan dirinya ditanya terkait latar belakang pendidikan hingga pekerjaan sebelumnya.

"Background pendidikan, kemudian latar belakang. Kemudian, sudah sesuaikah dengan CV yang saya sampaikan. Kemudian, jabatan terakhir saya pada waktu itu apa, saya jelaskan,” kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: