Spanyol, Irlandia, dan Norwegia Akui Palestina sebagai Negara

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 29 Mei 2024 | 14:00 WIB
Sejumlah negara Eropa akui negara Palestina (Foto/Pixabay)
Sejumlah negara Eropa akui negara Palestina (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Spanyol, Irlandia dan Norwegia pada Selasa (28/5/2024) secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Diharapkan dengan pengakuan ini maka negara-negara Eropa lain akan mengikuti jejak mereka sehingga terwujud gencatan senjata dalam perang antara Israel-Hamas di Gaza. 

Pengakuan ini menyebabkan kemarahan Israel terhadap sejumlah negara tersebut.

“Spanyol dengan ini akan bergabung dengan lebih dari 140 negara yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara,” kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, yang disampaikan di Madrid.

“Negara Palestina harus berdiri sendiri dengan Tepi Barat dan Gaza terhubung oleh sebuah koridor, dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, serta harus disatukan di bawah pemerintahan yang sah dari Otoritas Nasional Palestina (PNA),” jelas Sanchez.

Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi kini telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Warga Palestina pun menyambut gembira langkah yang dilakukan ketiga negara Eropa tersebut, salah satunya ditunjukkan dengan memasang bendera ketiga negara itu di bangunan pemerintahan kota Ramallah yang terletak di Tepi Barat.

Dikutip dari VOA, Mohammad Nashashibi, salah satu warga Palestina mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa pengakuan internasional merupakan hak warga Palestina yang sah bahkan sejak sebelum tahun 1920.

“Hari ini gambarannya mulai semakin jelas, dan sebagai warga Palestina, kami mulai mendapatkan hak-hak kami, sedikit demi sedikit, sampai kami mendapat semua hak kami,” ungkap Nashashibi.

Melalui pengakuan secara resmi ini, Madrid, Dublin dan Oslo menyatakan bahwa mereka ingin mempercepat upaya mewujudkan gencatan senjata dalam perang Israel dengan Hamas di Gaza.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: