Layanan 5G di IKN, Menkominfo Sebut PLN Hub Kunci Konektivitas Digital
BeritaNasional.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat dukungan kuat dari konektivitas digital yang andal. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa kehadiran PLN Hub (Perusahaan Listrik Negara) menjadi kunci dalam penerapan teknologi telekomunikasi terbaru, termasuk jaringan 5G.
"PLN Hub sebagai pusat infrastruktur kelistrikan di IKN sangat penting. Kami telah mendorong investasi untuk jaringan telekomunikasi 5G, namun ini membutuhkan investasi besar karena infrastruktur telekomunikasi sangat mahal," jelasnya kepada media sebelum acara Groundbreaking PLN Hub di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Rabu (05/06/2024).
Menteri Budi Arie menekankan peran strategis PLN Hub dalam mendukung pengembangan jaringan telekomunikasi 5G sebagai salah satu infrastruktur konektivitas digital di IKN.
"Pasokan listrik yang stabil dan andal dari PLN Hub akan memastikan bahwa jaringan 5G dapat beroperasi secara optimal, menghadirkan konektivitas digital di IKN," tandasnya.
Menkominfo menambahkan bahwa teknologi 5G bukan hanya soal kecepatan internet yang tinggi, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas layanan publik pemerintah.
"Jaringan 5G akan memungkinkan aplikasi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bisa diterapkan," tuturnya.
Menurut Menteri Budi Arie, kolaborasi antara PLN dan operator telekomunikasi menjadi kunci keberhasilan implementasi konektivitas digital di IKN.
"Persiapan kita akan terus berlanjut; Telkom sudah mulai menarik infrastrukturnya. Seiring dengan perkembangan IKN, kapasitasnya juga akan terus ditambah," ujarnya.
Pembangunan PLN Hub di IKN menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan konektivitas digital terbaik bagi masyarakat. "Apalagi PLN memiliki Icon Plus yang juga mendukung infrastruktur telekomunikasi," tegas Menkominfo Budi Arie.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu