Pedagang Pastikan Hewan Kurban Bebas dari PMK

Oleh: Mufit
Jumat, 07 Juni 2024 | 15:01 WIB
Penjual hewan kurban di Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Mufit).
Penjual hewan kurban di Jakarta Pusat. (BeritaNasional/Mufit).

BeritaNasional.com - Salah satu penjual hewan kurban di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama Ali memastikan sapi dan kambing yang dijualnya terhindar dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikannya karena hewan kurban yang dijualnya sudah melalui proses pemeriksaan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat.

"Kami bisa pastikan 100 persen hewan yang kami jual tidak ada penyakitnya karena sudah diperiksa oleh pemerintah," kata Ali kepada beritanasional.com saat ditemui di lapak jualnya, Jumat (7/6/2024).

Untuk mengantisipasi terjadinya wabah penyakit kurban, Ali mengatakan, rutin membersihkan tempat penampungan hewannya.

"Kita di sini ada beberapa penjual rutin mengecek kesehatan sapi kambing yang kita jual, kita rutin membersihkan tempat penampungan hewan kita, kami juga membeli hewan kurban ini dari peternak yang sudah mendapat izin usaha jual beli hewan," ujarnya. 

Ali juga menyebut telah mengantongi surat izin penjual hewan kurban dari pihak terkait. Dia mengaku sudah lima tahun menjual hewan kurban di kawasan Kemayoran. 

"Kalau jalanan di sini sudah lima kali lebaran Idul Adha, berarti kalau dihitung sudah ada lima tahun juga, untuk surat izin kita sudah dapat dari pemerintah setempat karena kemarin bos sudah mengurusnya," tuturnya.

Ali mengatakan, harga hewan kurban yang dijualnya harganya bervariatif, untuk domba dimulai dari harga Rp3 juta hingga 13 juta.  Sedangkan sapi dimulai dari Rp18 juta hingga 27 juta. 

"Kalau harga kambing macam-macam ada yang R3 juta sampai dengan harga Rp13 juta. Kambing yang mahal itu ukuran paling besar, sementara untuk sapi kita jual dari Rp18 juta paling murah dan paling mahal Rp27 juta," ungkapnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: