Bamsoet: Tidak Ada Wacana Amandemen UUD 1945 Ubah Pemilihan Presiden di MPR

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 08 Juni 2024 | 14:29 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai silaturahmi kebangsaan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai silaturahmi kebangsaan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB. (BeritaNasional/Ahda Bayhaqi).

BeritaNasional.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meluruskan pernyataannya terkait amandemen UUD 1945. Bamsoet menegaskan belum pernah pimpinan MPR memutuskan untuk segera melakukan amandemen UUD 1945. Khususnya untuk mengubah sistem pemilihan presiden oleh MPR.

"Tidak ada ucapan yang disampaikan dari kami pimpinan bahwa kita sudah memutuskan amandemen itu tidak ada, apalagi mengubah sistem pemilihan presiden di MPR," kata Bamsoet usai silaturahmi kebangsaan dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Pimpinan MPR menyampaikan aspirasi yang masuk atas usulan amandemen terbatas untuk menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara dengan menambahkan dua pasal dalam konstitusi.

Kedua, mengkaji amandemen UUD 1945 untuk dilakukan penyempurnaan secara menyeluruh.

Ketiga aspirasi untuk mengembalikan UUD 1945 sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan juga aspirasi mengembalikan UUD kepada bentuk asli dan perubahannya melalui addendum.

"Nah yang terakhir tidak perlu amandemen karena UUD kita hari ini sudah sesuai dan masih cocok," kata Bamsoet.

Politikus Golkar ini menegaskan, terjadi miskomunikasi bahwa MPR akan melakukan amandemen untuk mengubah pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Bamsoet menegaskan, MPR belum bersidang.

"Itu yang kita sampaikan jangan sampai ada lagi miskomunikasi, enggak pernah kita menyampaikan 'kita akan kembali memilih presiden di MPR', belum karena kita belum bersidang ya," tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: