Joe Biden dan Trump Berselisih soal Pengendalian Senjata Api
BeritaNasional.com - Presiden AS Joe Biden mengatakan kepada aktivis pengendalian senjata di Washington bahwa ia memerlukan bantuan mereka untuk memperkuat undang-undang pengendalian senjata api.
“Kami membutuhkan Anda untuk mengatasi tentangan yang tak henti-hentinya soal senjata, dari produsen senjata. Dan banyak politisi yang menentang undang-undang yang masuk akal tentang pengendalian senjata api,” ujarnya.
Biden menyerukan larangan federal terhadap senjata serbu dan mengecam lawan-lawannya dari Partai Republik, karena berusaha menutup Biro pengendalian Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak atau ATF, yang bertanggung jawab memerangi kejahatan senjata.
“Anda tidak bisa pro pada penegakan hukum dan mendukung penghapusan ATF. Anda tidak bisa melakukannya. Ini keterlaluan."
Hampir sepertiga warga Amerika mengatakan, mereka memiliki senjata, menurut lembaga riset Pew Research Center.
Sementara, kandidat presiden dari Partai Republik, Donald Trump, mengatakan kepada lobi senjata terbesar Amerika pada Mei bahwa Biden ingin melarang senjata.
“Jika rezim Biden menjabat empat tahun lagi, mereka akan mengambil senjata Anda, saya yakin 100%,” tukasnya.
Trump mengatakan, hak kepemilikan senjata dalam Amandemen Kedua Konstitusi AS akan dijamin jika ia terpilih, namun terancam jika Biden yang terpilih.
“Jika mereka menang, negara kita akan dihancurkan dengan berbagai cara. Amandemen Kedua itu akan diubah. Tetapi jika saya yang menang, jaminan untuk kepemilikan senjata api akan tetap ada.”
Dikutip dari VOA, Trump mengatakan kepada Persatuan Senjata Api (Senapan) Nasional (NRA) bahwa pemilik senjata akan membuatnya menang pada pemilu November nanti.
“Mereka adalah patriot sejati. Mereka orang-orang hebat. Kita akan melakukan hal-hal yang tidak dapat dipercaya oleh siapa pun. Kita akan memenangkan pemilu ini pada tingkat yang belum pernah terjadi,” imbuh Trump.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu