Thailand Sahkan Pernikahan Sesama Jenis

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 19 Juni 2024 | 14:42 WIB
Susana di Thailand  (Beritanasional/Meta)
Susana di Thailand (Beritanasional/Meta)

BeritaNasional.com - Senat Thailand pada Selasa (18/6/2024) memberikan suara penuh untuk menyetujui sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan melegalkan pernikahan sesama jenis. Senat menghapuskan rintangan legislatif terakhir bagi negara itu untuk menjadi yang pertama di Asia Tenggara yang memberlakukan UU Pernikahan Sesama Jenis.

Thailand terkenal sangat akomodatif dan inklusif, tetapi telah susah payah selama beberapa dekade untuk meloloskan sebuah UU Kesetaraan Pernikahan. Masyarakat Thailand secara umum memegang nilai-nilai konservatif, dan anggota dari komunitas LGBTQ+ mengatakan, mereka menghadapi kesulitan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah dan lembaga-lembaga negara juga secara historis bersifat konservatif, dan pembelaan bagi kesetaraan gender memiliki tantangan kuat mendorong anggota parlemen dan pelayan publik untuk menerima perubahan.

RUU ini lolos pembahasan terakhir di Senat, Selasa dengan persetujuan 130 anggota dari 152 yang hadir, dengan empat menolak dan 18 tidak memberikan suara.

RUU tersebut kini membutuhkan dukungan pro forma dari Raja Maha Vajiralongkorn, diikuti dengan publikasinya di Lembaran Resmi Pemerintah, yang akan menetapkan dalam 120 hari kapan legislasi itu mulai berlaku.

Dikutip dari VOA, penetapan waktu pemungutan suara di Senat,  yang merupakan hari pertama dari sesi parlemen saat ini. Legislasi ini akan mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Dagang negara itu, untuk menggantikan kata-kata khusus terkait gender seperti laki-laki dan perempuan dengan kata-kata yang netral gender seperti individu.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: