4 Pelaku Akui Hanya Culik Kacab BRI Cempaka Putih, Polisi Masih Kejar si Pembunuh

BeritaNasional.com - Pelaku penculikan terhadap Kepala Cabang (Kacab) BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta mengaku telah membawa korban dari Supermarket Lotte Grosir di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
“Baru interogasi awal, tetapi mereka sudah mengakui terkait pengambilan atau penculikan korban dari supermarket di Pasar Rebo,” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar pada Jumat (22/8/2025).
Korban saat itu diketahui baru selesai rapat dengan teman kantornya pada Rabu (20/8/2025). Namun, polisi hingga saat ini masing mendalami dalang penculikan yang berujung pembunuhan itu.
"Korban habis meeting kantor, sama teman-teman kantornya juga," katanya.
Secara terpisah, Kasat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan empat pelaku itu berinisial AT, RS, RAH. dan RW memiliki peran sebagai pelaku penculikan Ilham Pradipta.
"Empat pelaku yang sudah diamankan ini yang menculik, bukan yang membunuh korban," ujar Resa kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Karena itu, Resa menjelaskan pihaknya masih memburu pelaku yang membunuh korban setelah jasadnya ditemukan di wilayah Bekasi.
"Keempatnya merupakan pelaku penculikan. Sementara itu, masih dilakukan pendalaman dan masih dilakukan pengejaran terkait keterlibatan tersangka lain," ujarnya.
Perlu diketahui, kasus penculikan terhadap Kacab BRI Cempaka Putih Mohamad Ilham Pradipta menjadi sorotan setelah aksi para pelaku terekam dengan jelas lewat rekaman CCTV di supermarket wilayah Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.
Meski dalam rekaman CCTV korban sempat melawan, tetapi tetap tidak berdaya. Sampai akhirnya, korban dibawa para pelaku dengan menggunakan mobil putih meninggalkan lokasi parkiran.
Sehari berikutnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki, tangan, dan mata diikat menggunakan lakban serta beberapa luka lebam di tubuh korban di kawasan, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 5 jam yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu