Polisi Perpanjang Masa Pencegahan Firli Bahuri ke Luar Negeri

Oleh: Mufit
Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:19 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Instagram/KPK)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Instagram/KPK)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memperpanjang masa pencegahan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk bepergian ke Luar Negeri.

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa tersangka dugaan pemerasan terhdap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo itu masih ada di Indonesia.

“Sudah dilakukan semua (perpanjangan pencegahan), kita pastikan untuk tersangka masih berada di Indonesia," kata Ade kepada beritanasional.com, Sabtu (22/6/2024).

Kendati demikian, Ade belum menjelaskan secara rinci sampai kapan perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap Firli dilakukan.

"Nanti kita update, yang jelas sudah diperpanjang," ungkapnya. 

Sejauh ini, Ade mengatakan, penyidik masih dalam proses untuk melengkapi berkas perkara. Dia mengatakan, penyidik akan segera merampungkannya secara profesional.

"Penyidikan dalam penanganan perkara a quo tidak ada kendala sama sekali. Kami pastikan tidak ada intervensi ataupun campur tangan dari pihak lain kami pastikan penyidik independen, profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tak ada intervensi terkait dugaan pemerasan Ketua KPK (nonaktif) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Tak ada tekanan gangguan ataupun intervensi dari penyidikan dalam penanganan perkara (Firli Bahuri)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Pol Ade Safri Simanjuntak dihubungi beritanasional.com, Rabu (12/6/2024).

Ade Safri mengatakan, pihaknya transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri tersebut. 

Dia mengungkapkan hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan di Polda Metro Jaya untuk melengkapi berkas perkara Fili agar segera P21 alias rampung untuk disidangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

"Penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel," tuturnya. sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: