Aniaya Anak Kekasih hingga Mata Lebam, Pria di Jakut Diringkus Polisi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 09 April 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).
Ilustrasi penganiayaan. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Pria berinisial EC (28) telah ditangkap aparat kepolisian, karena diduga telah menganiaya anak dari kekasihnya sendiri, M (4), di sebuah rumah kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady saat dikonfirmasi Rabu, (9/4/2025).

Penangkapan dilakukan pasca kepolisian menerima laporan, lantas langsung menciduk pelaku malam harinya. Tindakan dari EC ini terbongkar berkat tangisan korban yang akhirnya didengar tetangga.

Alhasil, warga mendatangi asal suara dan mendapati bocah perempuan seorang diri berselimut. Saat ditemukan kondisinya mengalami luka lebam pada mata sebelah kiri. 

"Pelaku kini di Polres," kata dia lagi.

Pada kesempatan lain, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi menerangkan bahwa penganiayaan dilakukan pelaku itu terjadi sekiranya pukul 16.00 WIB pada Sabtu (5/4/2025) lalu.

“Secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar daripada ibu kandung korban. Dimana korbannya ada 2 orang yaitu 4 tahun dan 3 tahun. Jadi ada 2 orang laki-laki dan perempuan,” kata Benny.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: