Demi Berantas Judi Online, Polri Gandeng Interpol

Oleh: Mufit
Selasa, 25 Juni 2024 | 13:03 WIB
Ilustrasi judi online. (Foto/freepik)
Ilustrasi judi online. (Foto/freepik)

BeritaNasional.com - Mabes Polri gandeng Interpol untuk memberantas praktik judi online (judol) yang tengah marak di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menekan perjudian ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.

“Minggu ini kami ada pertemuan level teknis, Senior Officer Meeting Transnational Crime. Kami membahas ini di Laos,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, Selasa (25/6/2024).

Dalam kerja sama ini Polri akan meningkatkan pertukaran informasi dengan Interpol. Sehingga dapat membantu dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak pelaku-pelaku judi online yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Krishna juga mengungkapkan, ada banyak warga negara Indonesia yang terlibat dalam bisnis judi online di negara-negara Asia Tenggara lainnya. Hal ini menambah urgensi bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas guna mencegah praktik ilegal ini.

“Kami beberapa kali melakukan pencabutan paspor, kemudian pembatasan, cekal, cegah untuk berangkat keluar. Ini dilakukan terhadap beberapa kelompok yang ditengarai akan ke negara-negara lain untuk dipekerjakan sebagai pelaku operator judi,” ujar Krishna.

Kerja sama lintas negara ini diharapkan dapat memberantas praktik perjudian online secara efektif dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat Indonesia dari dampak negatif perjudian online.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: