KPK Periksa 2 ASN Kemensos, Dalami Korupsi Bansos pada 2020

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 27 Juni 2024 | 15:42 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) beras presiden saat penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pemeriksaan terhadap pegawai negeri sipil atas nama Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie tersebut bakal dilaksanakan di BPKB, Jawa Barat.

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial pada 2020," ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, KPK kembali mengusut kasus korupsi bansos presiden 2020 di Jabodetabek dengan total kerugian sementara sekitar Rp 125 miliar. 

Menurut Tessa, perkara tersebut juga masih berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Jadi, waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkan lah ke penyelidikan," tuturnya.

Tessa mengatakan pihaknya tengah melakukan penyidikan dari petunjuk dan temuan KPK soal korupsi pengadaan beras bansos setelah sebelumnya mengusut pendistribusian.

"Penyelidikan melakukan proses terus sekarang prosesnya di penyelidikan, pengadaan. Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: