Shin Tae-yong Tetap Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Kontraknya Diperpanjang hingga 2027
BeritaNasional.com - PSSI resmi mengumumkan perpanjangan kontrak pelatih Timnas Indonesia yakni Shin Tae-yong. Hal itu pun memutus kabar bahwa Shin Tae-yong akan melatih Timnas negaranya yakni Korea Selatan.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan keputusan tersebut telah disetujui disepakati bersama antara PSSI dan Shin Tae-yong yang telah menunjukkan dedikasi serta komitmennya dalam mendukung pengembangan sepak bola Tanah Air.
"Coach Shin telah membawa Timnas sampai round 3 piala dunia dan sampai play off Olimpiade. Kinerjanya telah memberikan dampak positif bagi sepak bola Indonesia," ujar Erick Thohir dilihat dari laman PSSI, Sabtu (29/6/2024).
Dengan perpanjangan kontrak Shin Tae-yong, PSSI menegaskan tekadnya dalam meningkatkan kualitas dan prestasi sepak bola Indonesia secara keseluruhan.
Kerja sama antara PSSI, Shin Tae-yong, dan seluruh anggota tim nasional lain seperti pemain, ofisial, dan pelatih lain diharapkan akan membawa pencapaian yang gemilang bagi sepak bola Indonesia.
Sementara itu, Shin Tae-yong menjelaskan bahwa kontraknya bersama Timnas Indonesia akan diperpanjang sampai 2027.
"Kami memutuskan untuk bekerja sama dengan presiden Erick sampai 2027. Tolong dukung sepak bola Indonesia yang banyak" tulis Shin Tae-yong di akun media sosial Instagram.
Sebelumnya, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dikabarkan bakal kembali menukangi Timnas Korea Selatan. Hal ini sebagaimana sorotan yang dikabarkan oleh media Korea Selatan ihwal reuninya Shin Tae-yong menjadi pelatih Taeguk Warriors.
Sebagaimana misalnya media asal Korea Selatan yakni Sportalkorea. Mereka menuliskan artikel khusus mengenai rumor kembalinya Shin Tae-yong menjadi pelatih Korea Selatan.
“Akankah Shin Tae-yong mencapai impiannya menjadi pelatih kepala resmi Korea?,” tulis judul berita Sportalkorea dilihat Selasa (25/6/2024).
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu