NasDem Belum Dengar Kaesang Pangarep Bakal Maju di Pilgub Jakarta
BeritaNasional.com - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menilai tidak perlu dikomentari wacana Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju Pilkada Jakarta 2024.
Karena Kaesang sudah memenuhi syarat untuk mencalonkan sebagai gubernur atau wakil gubernur.
"Kaesang memenuhi syarat karena dia warga negara Indonesia, dan UU telah mengamandemen dan dia memenuhi syarat kecuali menjadi masalah kalau dia warga negara Cina, tapi dia warga negara Indonesia menurut saya tidak perlu kita komentari karena itu hak yang dijamin oleh UU," ujar Ali di kantor DPP PAN, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Ali yakin bukan Presiden Joko Widodo yang menawarkan putranya, Kaesang ke partai-partai. Karena biasanya justru partai yang mendekati ke Jokowi.
"Yang ada biasanya partai mendekat ke pak Jokowi, bukan pak Jokowi mendekat ke partai," katanya.
Ali mengaku belum mendengar kabar bahwa Jokowi menitipkan Kaesang ke partai-partai. Ia mengaku sudah berbicara langsung dengan Kaesang.
"Tapi sejauh ini saya belum mendengarkan itu, saya kebetulan juga mendapat dukungan dari PSI dan saya sempat berdialog dengan mas Kaesang ya belum ada tanda ke situ," katanya.
Ali pun yakin Kaesang sebagai ketua umum partai politik memiliki kewenangan sendiri untuk menentukan siapa yang dicalonkan.
"Dan menurut saya begini, mas Kaesang itu Ketum Parpol, dia memiliki kursi dan dia memiliki hak konstitusi. Jadi jangan kita menafsirkan setiap karena dia anaknya presiden terus kemudian kita selalu justifikasi ke Jokowinya," kata Ali.
"Yang mengusung itu bukan Jokowi tapi parpol, sekuat apapun pak Jokowi melakukan cawe-cawe tanda kutip seperti itu kalau kemudian parpol memiliki prinsip dan ideologi ya kenapa harus tergantung dengan itu," pungkasnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu