Pemprov DKI Siap Beri Tempat Pengungsian bagi WNA Pencari Suaka di Kuningan
BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin telah meninjau langsung tenda para pencari suaka di Kuningan, Jakarta Selatan.
Karena itu, Heru sedang menunggu laporan dari Munjirin terkait intervensi atau hal apa yang dapat dilakukan Pemprov DKI terkait hal ini.
"Sudah (datang), wali kota (Jakarta Selatan). Nanti melapor ke saya apa yang perlu kita (lakukan)," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Selasa (2/7/2024).
Heru menegaskan Pemprov DKI siap membantu mereka. Bahkan, pemerintah daerah bersedia memberikan tempat penampungan bagi WNA itu.
"Saya luruskan, tidak dibongkar. Tapi, mereka dikembalikan ke tempat pengungsi yang layak," ujar Heru.
"Nanti Pemprov DKI dengan UNHCR kan ada tempatnya. Pemda DKI akan memperhatikan mereka mudah-mudahan tidak di jalan lagi, apa kebutuhan sehari-hari mereka saya rasa bisa komunikasi dengan UNHCR," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, WNA dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afganistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman mendirikan tenda-tenda di depan Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan.
Heru menyatakan keberadaan tenda itu mengganggu keindahan alias estetika Jakarta.
"Kemarin saya lihat di berita, saya tidak banyak komentar tetapi itu menggangu estetika kota ya," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Heru mengatakan, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk menangani pengungsi tersebut.
"Nanti kami bicara, ini kan masalah kemanusiaan. Jadi, kami bicara dengan UNHCR bagaimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," ujar Heru.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu