Pelaku Mutilasi ODGJ di Garut Bisa Dipidana? Begini Kata Pakar Psikolog

Oleh: Mufit
Selasa, 02 Juli 2024 | 19:32 WIB
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik).
Ilustrasi tersangka. (Foto/Freepik).

BeritaNasional.com - Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri turut menyoroti kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga pelaku dan korban adalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ.

Menurut Reza, pelaku mutilasi tetap harus diproses secara hukum, meski yang bersangkutan mengalami ODGJ. Meski demikian, seorang yang idap ODGJ tidaklah mudah untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Kalau pelakunya ODGJ tipe tertentu, tak relevan lagi untuk bicara tentang mengapa mereka melakukan pidana pada siang hari, tapi sisi lain susah juga dimintai pertanggungjawaban," kata Reza dihubungi beritanasional.com, Selasa (2/7/2024).

Di sisi lain, Reza menyampaikan bisa saja ODGJ melakukan aksi pembunuhan disertai mutilasi karena terinspirasi oleh oleh sesuatu. Namun hal ini tidak bisa dijelaskan secara rasional.

"Bisa saja demikian, sebagai copycat crime. Tapi kembali ke poin paling awal, ODGJ menihilkan penjelasan kausal yang rasional," tuturnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami motif kasus pembunuhan yang disertai mutilasi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. Dia belum bisa memastikan motif pelaku memutilasi korban.

"Namun saat ini sudah di dalami oleh Satreskrim Polres Garut. Mohon doanya, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap," kata Yonky kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Dia mengatakan, bahwa pelaku pembunuhan inisial R (23) telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.

“Ya, memang kejadian itu benar adanya. Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Insyaallah untuk penanganannya bisa berjalan dengan baik. Terduga pelaku sudah kita tangkap dan proses masih berjalan,” ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Garut Itu Adi Susilo belum bisa memastikan apakah pelaku dan korban adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan. 

"Saat ini pemeriksaan dan pendataan korban serta pelaku masih dilakukan untuk mengetahui keduanya kenal atau tidak," tuturnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: