KWP Bersama DPR RI Gelar Diskusi Bahas Urgensi RUU Kepariwisataan

Oleh: Elvis Sendouw
Selasa, 02 Juli 2024 | 17:06 WIB
Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Diskusi KWP bersama DPR bahas RUU Kepariwisatawan. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan Tema "Menilik Urgensi RUU Kepariwisataan" yang dilaksanakan di Ruang PPID Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan Jakarta.Selasa (2/7/2024). Tampil sebagai pembicara Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, Pengamat Pariwisata, Azril Azahari, Praktisi Media, Mokhamad Munib dan Moderator Marhadi (Anggota KWP). Ledia Hanifa Amaliah mengatakan. Komisi X DPR sudah menyepakati bahwa kita akan melakukan perubahan terhadap undang-undang kepariwisataan, mengapa karena undang-undang  kepariwisataan ini sebetulnya sudah sejak tahun '94 jadi perlu diperbaiki ,dan kita juga menginginkan ada paradigma baru dalam pariwisata kita. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: