Waduh, 107 Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan secara Sepihak

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 16 Juli 2024 | 16:09 WIB
Ilustrasi guru honorer (Foto/Freepik)
Ilustrasi guru honorer (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menerima laporan dari 107 guru honorer di Jakarta yang diberhentikan secara sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan, guru itu diberhentikan saat dimulainya tahun ajaran 2024/2025, yakni pada awal Juli lalu.

Adapun 107 guru merupakan pengajar tingkat SD, SMP hingga SMA dan tersebar di lima wilayah di Jakarta.

“Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DK Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor, yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Selain pesan itu, para guru juga dikirimkan formulir Cleansing Guru Honorer oleh kepala sekolah.

“Ada kasus di Jakarta Timur memakai, ada yang pakai berita acara, harus mengatakan persetujuan. Ada yang cuma mengisi identitas, nanti kepala sekolah atau dinas yang akan buat status, ini sudah cleansing,” ujar Iman.

Namun, lanjut Iman, tidak ada penjelasan dari kepala sekolah ataupun Dinas Pendidikan soal cleansing form dan pemberhentian itu.

“Dari redaksi saja ini bermasalah, dari praktik juga bermasalah, masa orang dipecat di hari pertama, kenapa enggak berita tahu sebulan sebelumnya,” ucap Iman.

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan bahwa para guru honorer tengah menunggu seleksi P3K 2024. Namun jika diberhentikan, kesempatan mereka untuk ikut P3K juga berpotensi hilang.

“Mereka menunggu itu. Salah kalau dibilang guru honorer ingin karpet merah, enggak, mereka bertahan di sekolah untuk bisa ikut seleksi P3K, karena kalau sudah bukan honorer, mereka akan sulit terekrut seleksi P3K,” tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: