4 Golongan Pelanggan Listrik PLN Alami Pelebaran Batas Daya, Begini Skemanya

Oleh: Tarmizi Hamdi
Jumat, 02 Agustus 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi pelanggan PLN. (Foto/PLN)
Ilustrasi pelanggan PLN. (Foto/PLN)

BeritaNasional.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memperluas batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero).

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan beberapa golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis, dan rumah tangga mengalami pelebaran untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan tanpa memengaruhi kebijakan tarif listrik.

Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan pelanggan serta untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan penyediaan listrik.

“Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik,” ujarnya yang dikutip dari laman Kementerian BUMN pada Jumat (2/8/2024).

Jisman menambahkan tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN menyambut gembira langkah pemerintah meningkatkan stratifikasi tarif listrik dengan tetap mempertahankan tarif untuk menjaga daya saing bisnis serta perekonomian masyarakat.

Darmawan menuturkan perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat dan beberapa jenis usaha akan listrik semakin meningkat.

"Sebagai contoh, saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah."

Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Ada 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA

2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas

3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas

4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: